Koordinator
Riris (RT 04)
Anggota
- Risma (RT 07)
- Lukman (RT 07)
- Romli (RT 08)
- Sukron (RT 08)
- Nailatul Fara (RT 07)
Tanggung Jawab dan Wewenang
- Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan Hidup
- Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan Lingkungan Hidup mulai dari perencanaan hingga laporan
- Kerja Bakti
- Pengadaan Tempat Sampah
- Poster Lingkungan
- Seminar Bank Sampah dan Daur Ulang
- Bank Sampah